ANDRIAN, S. Literasi Digital Dalam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong dan Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ameena Journal, [S. l.], v. 1, n. 4, p. 340–350, 2023. DOI: 10.63732/aij.v1i4.38. Disponível em: https://ejournal.ymal.or.id/index.php/aij/article/view/38. Acesso em: 20 may. 2026.