[1]
M. Fauzani, “Rekonstruksi Konsep Kafa’ah Dalam Hukum Perkawinan Islam Berdasarkan Maqāṣid Al-Syarī‘Ah: Dari Kesepadanan Status Sosial Menuju Kesepadanan Substantif Dalam Membangun Keluarga Sakinah”, trust. j., vol. 4, no. 1, pp. 213–226, Feb. 2026.