Andrian, S. “Literasi Digital Dalam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Dan Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Ameena Journal, vol. 1, no. 4, Dec. 2023, pp. 340-5, doi:10.63732/aij.v1i4.38.