Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Menengah Atas
DOI:
https://doi.org/10.63732/jsmbt.v3i2.103Keywords:
Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Antikorupsi, Peran Guru, Karakter SiswaAbstract
Latar belakang penelitian ini berfokus pada peran guru Pendidikan Agama Islam dalam penguatan pendidikan antikorupsi di Sekolah Menengah Atas (SMA). Pendidikan antikorupsi di sekolah sering kali hanya dipandang sebagai tanggung jawab umum, sementara peran khusus guru agama belum banyak diteliti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana guru Pendidikan Agama Islam dapat memperkuat pendidikan antikorupsi melalui pendekatan berbasis nilai agama dan keteladanan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan wawancara dengan guru Pendidikan Agama Islam di beberapa SMA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru agama memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada siswa, baik dalam pembelajaran langsung maupun melalui keteladanan. Penulis menyarankan agar kurikulum pendidikan antikorupsi lebih mengakomodasi peran guru agama dan memberikan pelatihan yang lebih mendalam bagi mereka. Kontribusi penelitian ini adalah menawarkan pendekatan praktis bagi guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi di dalam pembelajaran agama dan memberikan wawasan baru tentang pentingnya peran guru agama dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas.
References
Hasan, Zainudin, and Daniel Junesco. “Upaya Sekolah Dalam Mencegah Praktik Korupsi Di Dunia Pendidikan.” Referendum : Jurnal Hukum Perdata Dan Pidana 1, no. 4 (October 22, 2024): 25–33. https://doi.org/10.62383/referendum.v1i4.237.
Kholikulovna, Kholmuratova Yulduz. “Corruption Is a Dangerous Crime for Society.” European International Journal of Multidisciplinary Research and Management Studies 2, no. 06 (June 12, 2022): 23–28. https://doi.org/10.55640/eijmrms-02-06-05.
Lilawati, Agustien. “The Role Of The School Environment In Shaping Children’s Character.” EDUTEC : Journal of Education And Technology 7, no. 4 (June 30, 2024): 332–40. https://doi.org/10.29062/edu.v7i4.955.
Movitaria, Mega Adyna, Ade Putra Ode Amane, Muhammad Munir, Qurnia Indah Permata, Teungku Amiruddin, Edriagus Saputra, Ilham Ilham, et al. Metodologi Penelitian. Sumatera Barat: CV. Afasa Pustaka, 2024.
Parmini, Parmini, Triyanto Triyanto, and Winarno Winarno. “Implementation of Problem-Based Learning Model in the Integration of Anti-Corruption Education Values in Pancasila Education Learning in Elementary School 1 Jatiroto.” International Journal of Social Science and Human Research 07, no. 11 (November 20, 2024). https://doi.org/10.47191/ijsshr/v7-i11-38.
Putri, Shelly Nasya, and Della Marcellina. “Pengaruh Hukum Dalam Mendorong Efektivitas Program Pendidikan Karakter Anti Korupsi.” Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara 4, no. 2 (November 11, 2024): 166–79. https://doi.org/10.32332/4bq9nx30.
Sarjito, Aris. “Political Corruption and How to Combat.” Journal of Governance 8, no. 4 (December 14, 2023): 563–82. https://doi.org/10.31506/jog.v8i4.20023.
Septiwiharti, Dwi, Hemafitria Hemafitria, Wahab Wahab, and Purniadi Putra. “Character-Based Thematic Learning: Integrating the Values of Honesty and Responsibility in Elementary Schools.” QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Agama 16, no. 2 (September 28, 2024): 1007–16. https://doi.org/10.37680/qalamuna.v16i2.5575.
Sugiyono, Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Tinibekov, Orif. “Corruption Is an Enemy of Society’s Development.” American Journal Of Social Sciences And Humanity Research 3, no. 06 (June 19, 2023): 47–53. https://doi.org/10.37547/ajsshr/Volume03Issue06-10.
Wawancara dengan salah satu Guru Agama di Bukit Tinggi Sumatera Barat, Oktober 2024.
Wawancara dengan salah satu Guru Agama di Lampung, Oktober 2024.
Wawancara dengan salah satu Guru Agama di Sulawesi Tenggara, Oktober 2024.
Wawancara dengan salah satu Guru Agama di Sumatera Utara, Oktober 2024.
Wawancara dengan salah satu Guru Pendidikan Agama Islam di Provinsi Aceh, Oktober 2024.






