Peran Ulama Dayah dalam Menginternalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam melalui Qanun Syariat sebagai Upaya Implementasi Hukum Islam di Aceh

Authors

  • Nasrullah Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Ulama Dayah, Qanun Syariat, Pendidikan Islam

Abstract

Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang secara resmi menerapkan syariat Islam melalui perangkat hukum daerah yang disebut qanun. Dalam konteks ini, ulama dayah memegang peran strategis, tidak hanya sebagai pendidik agama, tetapi juga sebagai agen internalisasi nilai-nilai pendidikan Islam dalam mendukung implementasi qanun syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana peran edukatif ulama dayah berkontribusi dalam pembentukan kesadaran hukum masyarakat terhadap penerapan syariat Islam di Aceh. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan menganalisis literatur-literatur yang relevan dari bidang hukum Islam, pendidikan Islam, dan sosiologi hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa ulama dayah menjalankan peran strategis dalam menjembatani antara ketentuan hukum formal dan pemahaman masyarakat melalui pendekatan berbasis nilai, keteladanan, dan edukasi berkelanjutan. Internalisasi nilai-nilai Islam dilakukan melalui pengajaran, ceramah, serta pemaknaan ulang terhadap substansi qanun dalam kerangka pendidikan akhlak. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi qanun syariat sangat ditentukan oleh keterlibatan ulama dayah sebagai aktor kultural dan religius yang diterima secara luas oleh masyarakat. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat wacana integrasi antara hukum Islam dan pendidikan berbasis komunitas sebagai pendekatan strategis dalam pembaruan hukum Islam yang lebih kontekstual dan berkeadaban.

References

Azra, A. (2012). Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Jakarta: Mizan.

Daudy, A. (2018). Dayah dan Transformasi Pendidikan Islam di Aceh. Banda Aceh: Pustaka Dayah.

Feener, R. M. (2013). Shariʿa and Social Engineering: The Implementation of Islamic Law in Contemporary Aceh, Indonesia. Oxford: Oxford University Press.

Hasyim, S. (2015). Syari’atisasi di Indonesia: Pandangan Muslim Progresif. Jakarta: Pustaka Alvabet.

Ichwan, M. N. (2011). Official Ulema and the Politics of Re-Islamization: The Majelis Permusyawaratan Ulama, Shariatisation and Contested Authority in Post-New Order Aceh. Journal of Islamic Studies, 22(2), 183–214. https://doi.org/10.1093/jis/etq063

Idris, M. A. (2022). Eksistensi Dayah Sebagai Penjaga Moral Umat Dalam Sejarah dan Masa Kini di Kabupaten Aceh Barat (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry).

Kamali, M. H. (2006). An Introduction to Shari'ah. Kuala Lumpur: Ilmiah Publishers.

Moleong, L. J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Paisal, J. (2021). Peran Ulama Dalam Masyarakat Aceh Dari Masa Kemasa. At-Tanzir: Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, 89-104.

Salim, A. (2013). Challenging the Secular State: The Islamization of Law in Modern Indonesia. Honolulu: University of Hawai’i Press.

Salim, A., & Azra, A. (2003). Shari'a and Politics in Modern Indonesia. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS).

Syukri, M. (2020). Ulama dan Kuasa: Studi atas Relasi Agama dan Politik di Aceh. Yogyakarta: LKiS.

Zaini, M. (2021). Revitalisasi Dayah dalam Pembangunan Hukum Islam di Aceh. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam Aceh.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Nasrullah. (2022). Peran Ulama Dayah dalam Menginternalisasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam melalui Qanun Syariat sebagai Upaya Implementasi Hukum Islam di Aceh. Jurnal Seumubeuet, 1(2), 254–263. Retrieved from https://ejournal.ymal.or.id/index.php/jsmbt/article/view/161