Revolusi Regulasi Zakat di Indonesia

Langkah Berani Menuju Pembangunan Berkeadilan dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI)

Authors

  • Nasrullah Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh

Keywords:

Regulasi Zakat, Keadilan Sosial, Pendidikan Agama Islam

Abstract

Pengelolaan zakat di Indonesia tengah mengalami transformasi besar sebagai bagian dari upaya membangun sistem sosial dan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah sebagai regulator utama berinisiatif melakukan reformasi regulasi zakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memperluas basis zakat, serta memperkuat institusi pengelola zakat nasional. Artikel ini mengkaji langkah strategis pemerintah dalam melakukan perubahan besar pada regulasi zakat serta relevansinya terhadap pembangunan nasional dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Melalui pendekatan studi literatur dan analisis kebijakan, ditemukan bahwa reformasi regulasi zakat mampu meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan efektivitas pengelolaan zakat. Selain itu, dalam konteks PAI, kebijakan ini memiliki nilai edukatif dalam menanamkan kesadaran sosial, keadilan distributif, dan tanggung jawab kolektif kepada masyarakat. Ke depan, kolaborasi sinergis antara pemerintah, lembaga zakat, dunia pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan manfaat kebijakan ini bagi umat dan bangsa.

References

Abdullah, A., & Harun, F. (2020). Zakat regulation and its impact on community awareness in Indonesia. Jakarta: Kencana.

Baznas. (2022). Laporan tahunan zakat nasional: Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Hafidhuddin, D. (2013). Zakat dalam perekonomian modern. Jakarta: Gema Insani.

Mansur, A. (2019). Kebijakan zakat nasional: Penguatan regulasi dan tantangan implementasi. Yogyakarta: Deepublish.

Movitaria, M. A., Ode Amane, A. P., Munir, M., Permata, Q. I., Amiruddin, T., Saputra, E., Ilham, I., Anam, K., Masita, M., Misbah, Muh., Haerudin, H., Halawati, F., Arifah, U., Rohimah, R., & Siti Faridah, E. (2024). Metodologi Penelitian. CV. Afasa Pustaka.

Qardhawi, Y. (2011). Fiqh al-zakat: A comparative study of zakah regulations and philosophy in the light of the Qur’an and Sunnah (Vol. 1). Jeddah: Scientific Publishing Centre, King Abdul Aziz University.

Sulaiman, M. (2018). Hukum zakat dan tata kelola lembaga amil zakat di Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Suryanto, T. (2019). Zakat dan pembangunan ekonomi umat: Perspektif hukum dan kebijakan. Malang: UIN Maliki Press.

Thoha, M. (2021). Manajemen zakat produktif dalam pemberdayaan masyarakat. Sleman: Budi Utama.

Wibisono, Y. (2015). Mengelola zakat Indonesia: Diskursus pengelolaan zakat nasional dari rezim ke rezim. Jakarta: Prenada Media.

Downloads

Published

2023-06-30

How to Cite

Nasrullah. (2023). Revolusi Regulasi Zakat di Indonesia: Langkah Berani Menuju Pembangunan Berkeadilan dalam Perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI). Jurnal Seumubeuet, 2(1), 86–90. Retrieved from https://ejournal.ymal.or.id/index.php/jsmbt/article/view/178