Micro Teaching sebagai Strategi Pembelajaran Profesional dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Calon Guru Pendidikan Agama Islam

Authors

  • Muhammad Hatta Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.63732/aij.v4i1.215

Keywords:

Micro Teaching, Kompetensi Pedagogik, Pendidikan Agama Islam

Abstract

Peningkatan kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kompetensi pedagogik guru, termasuk calon guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga pembentukan nilai dan karakter. Micro teaching selama ini dipraktikkan sebagai bagian dari pendidikan keguruan, namun kajian yang secara spesifik menelaah kontribusinya terhadap kompetensi pedagogik calon guru PAI masih terbatas dan cenderung bersifat umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis micro teaching dalam meningkatkan kompetensi pedagogik calon guru Pendidikan Agama Islam secara kontekstual dan aplikatif. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur primer dan sekunder yang relevan, kemudian dianalisis melalui proses reduksi, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa micro teaching efektif dalam melatih keterampilan dasar mengajar, meningkatkan kemampuan reflektif, serta menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik pembelajaran. Namun demikian, optimalisasi micro teaching dalam konteks PAI memerlukan penguatan desain yang integratif dan berbasis nilai keislaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa micro teaching yang dirancang secara sistematis, reflektif, dan kontekstual berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kompetensi pedagogik calon guru Pendidikan Agama Islam. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan perspektif konseptual mengenai pentingnya integrasi nilai dan karakter dalam praktik micro teaching sebagai strategi pembelajaran profesional.

References

Abdussamad, H. Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.

Aini, F., & Ramadhan, Z. H. (2024). Peran Guru Dalam Mengembangkan Nilai Etika Dan Moral Peserta Didik Sekolah Dasar. ELSE (Elementary School Education Journal): Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Sekolah Dasar, 8(2).

Artawan, P., Muhammadiah, M., Hamsiah, A., Pongpalilu, F., Rachmandhani, M. S., Utari, T. I., Pratama, A., Mahmudah, K., Sumardi, M. S., & Wahyuningsih, N. S. (2023). Pengantar Ilmu Pendidikan: Teori, Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Fadil, F. (2025). Manajemen Talenta dalam Lembaga Pendidikan Islam: Optimalisasi SDM untuk Keunggulan Umat. CV Eureka Media Aksara.

Fatimah, S., Azizah, L., & Vidya, A. (2023). Microteaching: Mengembangkan Keterampilan Mengajar Dalam Skala Mikro. Ananta Vidya.

Lopo, F. L. (2025). Menjadi Guru Profesional: Penguasaan Keterampilan Dasar Mengajar melalui Microteaching. PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.

Masykur, A. (2025). Digitalisasi Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi: Analisis Literatur Tentang Efektifitas Pembelajaran Daring. EL WAHDAH, 6(1), 210–244.

Mawardah, D. F., Fikri, H. I., Trisyahrani, M. R., & Nurmadina, T. (2025). Implementasi Pembelajaran Mikro dalam Meningkatkan Kompetensi Mengajar Calon Guru. MUDABBIR Journal Research and Education Studies, 5(1), 734–748.

Romadi, U. (2023). Inovasi Pendidikan. CV. Afasa Pustaka.

Sitaasih, D. K. (2020). Supervisi Akademik Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru Dalam Proses Pembelajaran Di SD. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, 4(2), 241–247.

Wajdi, F. (2025). Buku Microteaching Sebagai Pengantar. Penerbit Widina.

Yuliana, C., Setyaningrum, S., Fauziah, S., Mubarok, M. S., Nelly, N., Mintarsih, M., Kocimaheni, A. A., Yusufi, A., Fatina, A. R., & Rusmiyati, R. (2025). Microteaching: Strategi Microteaching Dalam Pembelajaran Efektif. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Downloads

Published

2026-02-09

How to Cite

Hatta, M. . (2026). Micro Teaching sebagai Strategi Pembelajaran Profesional dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Calon Guru Pendidikan Agama Islam. Ameena Journal, 4(1), 48–57. https://doi.org/10.63732/aij.v4i1.215