Pembinaan Keluarga Samara dalam Bingkai Hukum Islam sebagai Strategi Meminimalisir Konflik Rumah Tangga

Authors

  • Azhari Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.63732/aij.v3i4.209

Keywords:

Keluarga Samara, Hukum Islam, Konflik Rumah Tangga

Abstract

Konflik rumah tangga merupakan fenomena yang umum terjadi dalam kehidupan keluarga dan berpotensi mengganggu keharmonisan serta ketahanan keluarga. Berbagai kajian sebelumnya lebih banyak menekankan pada penyelesaian konflik setelah konflik terjadi, sementara pendekatan preventif melalui pembinaan keluarga masih relatif terbatas. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pembinaan keluarga samara dalam bingkai hukum Islam sebagai strategi preventif untuk meminimalisir konflik rumah tangga. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan menganalisis literatur yang relevan, baik dari sumber klasik maupun kontemporer, yang membahas konsep keluarga samara, hukum Islam, dan dinamika konflik rumah tangga. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembinaan keluarga samara yang berlandaskan prinsip-prinsip hukum Islam memiliki peran strategis dalam membangun relasi suami istri yang seimbang, adil, dan berorientasi pada nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pembinaan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif sebagai pendekatan preventif dalam mencegah konflik rumah tangga. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa integrasi pembinaan keluarga samara dan hukum Islam berkontribusi penting dalam penguatan ketahanan keluarga. Artikel ini memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan studi keluarga Islam serta menjadi rujukan konseptual bagi praktik pembinaan keluarga yang berkelanjutan.

References

Abdullah, M., & El-Yunusi, M. Y. M. (2025). Pembinaan Keluarga Harmonis di Majelis Rohmatul Ummah Bangkalan untuk Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga. Madanika: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(02), 1–15.

Anjani, N., Hasanah, U., Hidayah, T., & Hermanto, E. (2025). Strategi Dakwah KUA dalam Bimbingan Perkawinan Pra Nikah sebagai Upaya Pengurangan Angka Perceraian. Fatih: Journal of Contemporary Research, 2(2), 1201–1209.

Azhima, F., & Jannah, M. (2025). Analisis Faktor Psikologis Dalam Ketidaksesuaian Pemahaman Dan Pengamalan Ajaran Agama. PAEDAGOGY: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, 5(2), 442–450.

Ezwandi, Y., Bin Ridwan, R., & Fathurrohman, I. (2025). “Implementasi Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Keluarga Anggota SPN Polda Bengkulu Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam.

Iqbal, M., & Fawzea, K. (2020). Psikologi pasangan: Manajemen konflik rumah tangga. Gema Insani.

Jamin, U. A. (2024). Revitalisasi Peran Kantor Urusan Agama Dalam Pembinaan Keluarga Sakinah Di Kota Palopo Persfektif Maqãshid Al-Syari’ah.

Junaedi, D. (2010). Bimbingan Perkawinan Membina Keluarga Sakinah Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akademika Pressindo.

Kholik, A. (2019). Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah Dan Rahmah Dalam Perspektif Hukum Islam. Masile, 1(1), 108–126.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Muzan, A., Muir, S., Basri, H., Gemilang, K. M., & Darulhuda, D. (2022). Mitigasi Konflik Rumah Tangga Dalam Upaya Menjaga Keutuhan Keluarga Sakinah. Hukum Islam, 22(2), 52–72.

Nasution, B. J. (2008). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Mahdar Maju.

Nurdiantaka, V. (2024). Konflik Keluarga Tni Dan Bentuk Penyelesaian Konflik= Tni Family Conflict and Forms of Conflict Resolution.

Nursalim, E., & Anwari, Z. (2025). Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Rumah Tangga Menurut Hukum Islam Di Sangatta Utara. Ahsan: Jurnal Ilmiah Keislaman dan Kemasyarakatan, 2(1), 24–35.

Rakhmat, M. F. I., Farudin, M., Hanjayanto, S. D. P., Fazhilla, A., Darusman, A., & Munawaroh, A. (2025). Analisis Hukum Perkawinan Adat Masyarakat Desa Pulau Buaya Alor dalam Sistem Kekerabatan Adat ditinjau dari Perspektif Hukum Islam. Federalisme: Jurnal Kajian Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 29–47.

Subhi, M. R. (2025). Peran Bimbingan Dan Konseling Islam Dalam Membangun Keharmonisan Rumah Tangga. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 7(1), 71–81.

Suteja, J., & Muzaki, M. (2019). Pengabdian Masyarakat Melalui Konseling Keluarga Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Kabupaten Cirebon. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam, 2(1), 33–51.

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

Azhari, A. (2025). Pembinaan Keluarga Samara dalam Bingkai Hukum Islam sebagai Strategi Meminimalisir Konflik Rumah Tangga. Ameena Journal, 3(4), 407–416. https://doi.org/10.63732/aij.v3i4.209