Analisis Maqasid Syariah Terhadap Fenomena Childfree Dalam Keluarga Muslim Modern

Authors

  • Sri Mulyani STIS Ummul Ayman Pidie Jaya

DOI:

https://doi.org/10.63732/aij.v3i4.219

Keywords:

Childfree, Maqasid Syariah, Keluarga Muslim

Abstract

Fenomena childfree dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak diperbincangkan dalam masyarakat modern, termasuk di kalangan keluarga Muslim. Perubahan pola pikir, kondisi sosial ekonomi, serta dinamika kehidupan kontemporer mendorong sebagian pasangan suami istri untuk memilih tidak memiliki anak dalam kehidupan pernikahan mereka. Fenomena ini kemudian menimbulkan berbagai diskursus dalam perspektif keislaman, khususnya terkait dengan tujuan pernikahan dan keberlangsungan keturunan dalam ajaran Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena childfree dalam keluarga Muslim modern melalui perspektif Maqasid Syariah guna memahami keterkaitannya dengan tujuan-tujuan dasar syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai literatur yang relevan seperti buku, artikel jurnal ilmiah, serta karya akademik yang berkaitan dengan konsep keluarga dalam Islam, fenomena childfree, dan teori Maqasid Syariah. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk melihat hubungan antara fenomena sosial tersebut dengan prinsip-prinsip dasar dalam tujuan syariat Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa fenomena childfree dalam keluarga modern dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pertimbangan ekonomi, karier, kesiapan psikologis, serta perubahan orientasi hidup pasangan. Dalam perspektif Maqasid Syariah, keberadaan keturunan memiliki keterkaitan dengan prinsip hifz al-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Namun demikian, pendekatan Maqasid Syariah juga memberikan ruang analisis yang lebih luas dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, fenomena childfree perlu dipahami secara komprehensif dengan melihat hubungan antara tujuan menjaga keturunan dan dinamika kehidupan keluarga Muslim modern. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian tentang keluarga Muslim kontemporer melalui pendekatan tujuan syariat dalam hukum Islam.

References

Amar, A. (2024). Persepsi Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Dalam Menghadapi Fenomena Childfree. Jurnal Cendekia Media Komunikasi Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Islam, 16(01), 199–213.

Aminudin, A., Rokan, M. K., & Zulham, Z. (2025). Pengaruh Globalisasi Ekonomi Terhadap Praktik Perkawinan Dalam Hukum Keluarga Islam Di Indonesia. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 7(1), 132–142.

Budianto, B., & Sofa, A. (2025). Analisis Kebijakan Pendidikan Islam Dalam Konteks Keluarga. Jurnal Al Mujaddid Humaniora, 11(01), 101–108.

Handayani, A. (2025). Gender, Karier, Dan Kesejahteraan Keluarga: Dinamika Perempuan Dalam Lensa Psikologi. Deepublish.

Hasan, I. P. (2025). Childfree Choice In The Dialectic Between Human Rights And Islamic Law: Navigating Bodily Autonomy And Hifz Al-Nasl. MAQASHID, 8(1), 114–134.

La Harisi, I., & Abdullah, M. W. (2024). Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Dalam Menghadapi Tantangan Sosial Kontemporer Persepektif Maqashid Syariah. USRAH: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 226–241.

Nursyad, A. S. (2024). Nalisis Resepsi Terhadap Pernyataan Childfree Dalam Komunitas Childfree.

Oriza, P. F. (2026). Persepsi Generasi Z Mahasiswa Fisip Universitas Lampung Terhadap Fenomena Childfree Di Media Sosial.

Pangestu, F. N. N., & Jenuri, J. (2023). Fenomena Childfree Pada Keluarga Milenial Dalam Pandangan Islam: Kontroversi Atau Solusi? Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 323–330.

Putri, F. R. S., & Arianto, I. D. (2024). Penerimaan Pesan Childfree Pada Generasi Z Di Media Sosial X. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(12), 13541–13548.

Rohman, H. (2016). Batas Usia Ideal Pernikahan Perspektif Maqasid Shariah. Journal Of Islamic Studies And Humanities, 1(1), 67–92.

Sunarto, M. Z., & Imamah, L. (2023). Fenomena Childfree Dalam Perkawinan. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 14(2), 181–202.

Downloads

Published

2025-11-30

How to Cite

Mulyani, S. (2025). Analisis Maqasid Syariah Terhadap Fenomena Childfree Dalam Keluarga Muslim Modern. Ameena Journal, 3(4), 436–446. https://doi.org/10.63732/aij.v3i4.219