Penelantaran Orang Tua dalam Perspektif Hukum Islam

Authors

  • Sri Mulyani STIS Ummul Ayman Pidie Jaya

Keywords:

Penelantaran orang tua, hukum Islam, hukum positif, sanksi, jarimah ta'zir

Abstract

Penelantaran orang tua merupakan masalah sosial yang semakin mencolok dalam konteks modern, di mana banyak orang tua lanjut usia tidak mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak dari anak-anak mereka. Artikel ini mengeksplorasi penelantaran orang tua dari sudut pandang hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini membahas berbagai bentuk penelantaran, dampak yang ditimbulkan terhadap orang tua, dan sanksi hukum yang diterapkan baik menurut hukum Islam maupun hukum positif. Dalam hukum positif Indonesia, penelantaran orang tua dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004. Dari perspektif Islam, penelantaran orang tua dianggap sebagai dosa besar yang memerlukan sanksi sesuai dengan jarimah ta'zir. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peran hukum dalam menanggulangi fenomena ini dan implikasi agama terhadap perilaku anak terhadap orang tua.

References

Alfariszi, M., & Ahsan, K., Pelanggaran Hak Asasi dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Positif Indonesia, Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, Vol. 10, No. 2, Jakarta: Shar-E, 2024, pp. 122-132.

al-Ghamidi, Abu Hamzah Abdul Latief, Stop KDRT Membuang Prahara Di Rumah Kita dengan Kembali kepada Tuntunan Islam, Jakarta: Pustaka Imam Syafi'i, 2010.

Daud, Muhammad Ali, Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Cet. XI, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.Nyak, Hakim Pha, Kreativitas dan Ketahanan Adat/ Budaya, dalam T. Alibasjah Talsya (peny.), Adat dan Budaya Aceh Nada dan Warna, Banda Aceh: LAKA, tt.

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2003.

Mega Adyna Movitaria et al., Metodologi Penelitian, Pasaman Barat: CV. Afasa Pustaka, 2024.

Muslich, Ahmad Wardi, Hukum Pidana Islam, Cet. 2, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Nuroniyah, W., Penelantaran Orang Tua Dalam Lingkup Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia: Penelantaran Orang Tua Dalam Lingkup Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia, QAWWAM, Vol. 13, No. 1, Jakarta: QAWWAM, 2019, pp. 63-84.

Salsabila, I., Abdullah, A., & Ananda, C., Strategi Pendidikan Antikorupsi untuk Membentuk Karakter Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa dan Negara, Jurnal Seumubeuet, Vol. 2, No. 1, Banda Aceh: Seumubeuet, 2023, pp. 63-74.

Syahrial, Hukum Adat dan Hukum Islam Indonesia: Refleksi terhadap Beberapa Bentuk Intengrasi Hukum dalam Bidang Kewarisan di Aceh, (Banda Aceh: Yayasan Nadiya, 2004.

Downloads

Published

2024-05-30

How to Cite

Mulyani, S. (2024). Penelantaran Orang Tua dalam Perspektif Hukum Islam. Ameena Journal, 2(2), 176–182. Retrieved from https://ejournal.ymal.or.id/index.php/aij/article/view/59